BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menahan sebanyak 13 motor gede (Moge) milik anggota Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), di Polres Bukittinggi.
Penahanan motor-motor bermesin besar itu, diduga merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan terhadap dua anggota intelejen TNI AD dari Kodim 0304/Agam, oleh anggota HOG SBC yang sedang melaksanakan touring menuju Aceh.
Selain menahan belasan moge tersebut, polisi juga menahan dua anggota HOG SBC, yakni berinisial MS dan B.
"Ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada MNC Media.
Baca juga:
Fakta-Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge di Bukittinggi
Keroyok TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Moge Ditetapkan Jadi Tersangka
2 Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Ditahan
Kejadian pengeroyokan ini berawal saat rombongan moge HOG SBC yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi, mungkin karena korban tidak suka dihalangi di tengah, lalu mengejar rombongan HOG SBC sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan.
"Berdasarkan laporan korban, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menyebutkan, untuk sementara masih dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ada kemungkinan bertambah jumlahnya.
"Sebanyak 13 motor gede ditahan, sedang yang tujuh boleh melanjutkan perjalanan," terangnya.