Catat! Ini Aturan Baru Perjalanan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Isty Maulidya, Jurnalis
Minggu 01 November 2020 11:22 WIB
Jamah Umrah di Bandara Soetta (Foto: Okezone/Isty)
Share :

"Sampai di sana jamaah juga harus karantina di hotel selama 3 hari, dan tidak boleh keluar hotel. Ibadah umrah dilakukan setelah masa karantina habis," jelas Faried.

Aturan tersebut tentunya bersifat sementara waktu selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut akan kembali direvisi apabila pandemi selesai atau jika vaksin Covid-19 dan obatnya telah diterima oleh masyarakat.

"Tentunya ini hanya sementara, kalau keadaan sudah berubah tentunya akan ada revisi dan semua kembali berjalan normal," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya