Diperiksa Polisi, 1 Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI Didampingi Orangtua

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 02 November 2020 22:33 WIB
Aparat mengamankan pengendara moge terkait pengeroyokan anggota TNI (Foto: Wahyu Sikumbang)
Share :

Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiayaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

Baca Juga:  Ini Peran 2 Tersangka Baru Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya