KPK Sita Aset Rp40 Miliar Diduga Hasil Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 03 November 2020 20:01 WIB
KPK konferensi pers mengenai penetapan 3 tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesia. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh (BUS), serta tiga tersangka yang baru saja diumumkan oleh KPK. Budi Santoso dan Irzal Rinaldi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Sementara Budiman Saleh dan tiga tersangka baru dalam kasus ini masih menjalani proses penyidikan.

Baca Juga : 3 Tersangka Baru Korupsi PT DI Kecipratan Uang Haram Rp21,9 Miliar

Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT Dirgantara Indonesia (Persero) senilai Rp202.196.497.761 dan USD8.650.945. Sehingga total kerugian negara lebih kurang Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah Rp14.600.

Baca Juga : 3 Tersangka Baru Korupsi PT DI Langsung Dipenjara

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya