Kedua prajuritnya itu Serda Mistari mengalami luka pada bibir serta Serda Yusuf bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri. Keduanya bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam.
Baca Juga : Diperiksa Polisi, 1 Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI Didampingi Orangtua
Sementara lima orang yang tergabung dalam komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka berinisial TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49), dan B (16).
Baca Juga : Viral! Sekelompok Pria Berpakaian Loreng Sweeping Pengendara Moge di Bukittinggi
(Erha Aprili Ramadhoni)