JAKARTA - Serangan teroris bersenjata di pusat Kota Wina, Austria, dan di Kabul, Afganistan, membuat sejumlah warga tewas pada 2 November 2020. Peristiwa tersebut menyedot perhatian sejumlah pihak, salah satunya Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Ia menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme itu. “Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” ujar Fachrul di Jakarta pada Kamis (5/11/2020) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegas Menag.
“Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
Baca Juga: Korban Tewas Serangan Teroris di Wina Bertambah, Polisi Tangkap Beberapa Tersangka
Menag menegaskan bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.