Istana : UU Ciptaker Diapresiasi Sejumlah Lembaga Internasional

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 05 November 2020 13:29 WIB
Kepala Staf Presiden, Moeldoko. (Foto : Okezone.com)
Share :

Menurut Moeldoko, UU Ciptaker tidak hanya dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Namun, UU tersebut juga memberi kesempatan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk memulai dan mengembangkan usahanya. “Selain memangkas perizinan, undang-undang ini memberi jaminan atas akses pasar,” tutur Moeldoko.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyampaikan, UMKM bisa jadi sumber baru dan kekuatan utama pendorong perekonomian Indonesia. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa menjadi 61% dengan kontribusi ekspor mencapai 18% pada akhir tahun 2020.

Baca Juga : Istana: Tak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup di UU Ciptaker

Moeldoko meminta seluruh rakyat Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk perbaikan bangsa. Menurutnya, dengan beragam optimisme yang ada, maka perekonomian Indonesia akan pulih dan berkelanjutan.

Baca Juga : Typo di UU Ciptaker, Kemensetneg Sanksi Pejabatnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya