Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Hilangnya Tabungan Rp20 Miliar

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 13:42 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan milik atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11/2020).

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Herman Lunardi yakni ayah dari Winda Earl. Laporannya tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim 8 Mei 2020.

Helmy mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri aset milik Winda tersebut. "Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yg digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," ujarnya.

Baca Juga: Tabungan Rp20 Miliar di Bank Hilang, Atlet E-Sport Sambangi Bareskrim 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya