JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan menikahkan putrinya Syarifah Najwa Shihab dengan tunangannya pada Sabtu, 14 November 2020. Namun, pemberitahuan kehendak nikah belum diterima oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan pernikahan putri keempat Habib Rizieq tersebut.
Namun, ia memprediksi dalam waktu dekat laporan tersebut akan segera masuk ke pihaknya. Hal itu mengingat acara pernikahan tersebut terlaksana di Petamburan yang masuk dalam Kecamatan Tanah Abang.
“Ya bisa jadi di hari-hari lain,” ujar Sukana saat ditemui Okezone di kantornya Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).
Pernikahan Najwa Shihab terbilang spesial. Sebab, momen kepulangan sang ayah usai beberapa tahun di Arab Saudi dan kemudian digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.