JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana Rp22 miliar (sebelumnya ditulis Rp20 miliar) terkait kasus dugaan pembobolan uang nasabah yang dilakukan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT.
AT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga membobol uang tabungan dari atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp22 miliar.
(Baca juga: Bobol Tabungan Nasabah Rp20 Miliar, Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank)
"Saat ini sedang proses pemberian aliran dana hasil kejahatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Awi, penelusuran dana itu akan diselidiki melalui sejumlah aset dan penggunaannya ke beberapa orang yang diduga ikut kecipratan uang 'panas' tersebut.