“Kami berharap pemerintah tidak akan mengesampingkan warga Ahmadiyah yang cinta damai, patriotik, tidak bersalah dan mematuhi hukum dibanding para teroris dan pembenci mereka,” ujar Saleem-ud Din pada Minggu.
Dalam pernyataan terbarunya Human Rights Watch mengatakan pihak berwenang Pakistan telah secara rutin menangkap, memenjarakan dan memvonis warga Ahmadiyah sebagai pelaku penghinaan agama dan pelanggaran lain karena keyakinan mereka.
“Dalam beberapa kasus, polisi bahkan terlibat dalam aksi intimidasi dan mengajukan gugatan palsu terhadap warga Ahmadiyah, atau berpihak pada kekerasan anti-Ahmadiyah,” tambah pernyataan itu.
(Rahman Asmardika)