Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka. Ali Fikri tidak membantah ihwal sudah adanya tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Kasus Suap Nurhadi, KPK Turut Tangkap Istri Hiendra Soenjoto
Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua tersebut. Sebab, kata Ali, itu menjadi kebijakan baru pimpinan KPK saat ini.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ungkap Ali.
(Arief Setyadi )