"Berbagai program tersebut dilaksanakan, tentunya sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban masyarakat dalam perolehan sertifikat tanah dengan harapan akan lebih meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan kepastian hukum tanah sehingga dapat meminimalisasi timbulnya sengketa," jelas Ade Yasin.
Ia pun berpesan agar sertifikat tersebut dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsinya sebagai sumber kekuatan yuridis kepemilikan tanah yang bernilai ekonomis.
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan jumlah penerbitan sertifikat PTSL kali ini secara menyeluruh hampir 1 juta tanah dengan sumber pembiayaan APBN.
"ATR/BPN Kabupaten Bogor tahun ini menargetkan 18.800 bidang tanah yang bakal masuk program sertifikat PTSL, dan hingga kini sudah mencapai 80 persen jumlah yang sudah mendapatkan sertifikat gratis dari pemerintah," ucap Sepyo.
(Khafid Mardiyansyah)