Dampak Covid-19, 1.500 Pekerja di Bekasi Jadi Korban PHK

Wisnu Yusep, Jurnalis
Selasa 10 November 2020 10:30 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Ika melanjutkan, angka pengangguran di kotanya itu bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat. Angka pengangguran naik sebanyak 2,8 persen jika dikalkulasikan mencapai 2,2 juta orang untuk kategori usia kerja.

Baca Juga : Bandara Soetta Dipadati Penjemput Habib Rizieq, Penumpang Terlambat Bisa Reschedule atau Refund

Rata-rata yang menjadi korban PHK yakni pegawai kontrak. Mereka tidak lagi diperpanjang masa kontraknya, karena kondisi pademi Covid-19 mempengaruhi produksi. "Iya karena pandemi, misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudsh itu diperpanjang, tapi karena situasi pandemi cukup satu tahun saja sesuai dengan itu (kontrak)," kata dia.

Disnaker Kota Bekasi, kata Ika, saat ini tengah berupaya agar membantu para korban PHK ini dengan memberikan pelatihan. "Kebijakan pemerintah itu pada saat karyawan terphk itu memberikan pelatihan, bagaimana pemerintah pusat juga sudah memberikan program-program," beber dia.

Termasuk, mengenai program kerja dan memberikan dana insentif, agar mereka korban PHK bisa menciptakan wirasausaha baru. "Kita juga tidak ada dananya, kita bisa bekerjasama engan BBPLK, BPBD, BLKK, dengan BLK-BLJ yang ada," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya