Takbir dan Sholawat Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Markas FPI
Pendukung Habib Rizieq Bubar, Area Terminal 3 Bandara Soetta Lengang
Ariza menjelaskan, terkait karantina selama 14 hari bagi warga negara yang baru pulang dari luar negeri, dia mengaku belum mengetahui secara persis prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan untuk Rizieq.
Menurutnya, masalah protokol pencegahan Covid-19 menjadi urusan Pemerintah Pusat. Dikarantina atau tidak nanti Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat yang akan menentukan.
Seluruh warga Jakarta terkecuali HRS berkegiatan di luar tidak menjadi masalah asalkan mentaati protokol kesehatan Covid-19.