OKUS - Setelah sempat buron selama 3 hari, NJ (40) pelaku pembacokan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, membenarkan pelaku penganiayaan terhadap korban Ahmad Yani sudah diamankan polisi pada Selasa 10 November 2020 malam.
"Pelaku diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya petugas sendiri terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," katanya, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Warga di Depan Danramil
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku nekat membacok korban karena menyimpan dendam lama dan sakit hati terhadap korban. Pelaku menuduh korban menjadi orang yang merusak rumah tangganya.
"Tapi kita masih mendalami kembali motif dendam pelaku ini," katanya.
Sementara peristiwa itu sendiri terjadi saat korban menghadiri sebuah acara pernikahan di Kampung Tanding, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan pada Minggu 8 November 2020. Akibanya, korban mengalami tiga luka di tubuhnya.
"Lukanya di kening, siku, dan telapak tangan karena sempat menghalau serangan tersangka," katanya.
Baca Juga: Dipicu Hal Sepele, Pria Ini Tebas Tangan Kakak Iparnya hingga Putus
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Arief Setyadi )