Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Dicap Kriminalisasi Ulama

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 15:11 WIB
Moeldoko. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama. Bahkan, ia bingung dengan istilah itu. Hal tersebut dikatakan Moeldoko merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait syarat rekonsiliasi.

"Sebenarnya tidak ada istilah kriminalisasi ulama, itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). 

Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, Moeldoko tak setuju pemerintah dicap seperti itu. 

"Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Enggak ada negara semena-mena," jelas dia. 

Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya. Karena itu, penegakkan hukum harus dilakukan terhadap mereka yang salah. Jika terus dibiarkan maka akan kacau balau.

Baca juga: Habib Rizieq Belum Karantina Mandiri, Kemenko PMK: Harusnya Ikuti Prosedur 

"Tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement, kalau enggak kacau balau kan,"  tandas Moeldoko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya