Istana: Pemberian Tanda Jasa Bukan Upaya Pembungkaman!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 17:02 WIB
Tangkapan Layar Media Sosial
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada para tokoh bukan sebagai upaya pembungkaman. Menurutnya penganugerahan tersebut mandat dari konstitusi.

(Baca juga: Tolak Bintang Mahaputera, Gatot Nurmantyo Dinilai Tidak Hormati Negara)

"Nggak ada hubungannya bintang jasa yang diberikan Presiden selaku kepala negara. Tak ada hubungannya dengan upaya membungkam, tak ada hubungannyacdengan netral atau independensi dipertanyakan, tak ada hubungannya dengan reshuffle atau tidak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Mantan Panglima TNI itu berujar, pemberian bintang jasa merupakan bentuk upaya Presiden Joko Widodo menjalankan konstitusi. Karena itulah tidak perlu ada yang diributkan,"Jadi bukan ada kepentingan lain, interest dan seterusnya," jelas Moeldoko.

(Baca juga: Rekam Jejak Mulyono, Jenderal yang Buang Pangkat Bintang Empat Depan Prajurit)

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Rabu 11 November 2020, menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada puluhan tokoh dan para tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19. Penganugerahan ini didasarkan oleh Keppres Nomor 118 dan 119 /TK/Tahun 2020.

Namun hal itu menuai sorotan lantaran Presiden Jokowi menganugerahkan bintang jasa tersebut kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Pasca pensiun, Gatot diketahui menjadi Presidium KAMI yang kerap mengkritik pemerintah.

Tak ayal, pemberian bintang jasa itu dianggap oleh sebagaian kalangan sebagai upaya pembungkaman. Di sisi lain, Gatot tak hadir di acara penyematan tanda jasa tersebut, tetapi menerima anugerah itu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya