860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 13 November 2020 14:17 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memusnahkan 860 kilogram masker sekali pakai bekas dari rumah tangga selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi dan termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini.

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama sampah rumah tangga. Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi, masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," ungkap Andono melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Andono menjelaskan, petugas kebersihan memilah dan mengumpulkan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Andono menambahkan, petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya