860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 13 November 2020 14:17 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Baca Juga : 13 Jamaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Lakukan Evaluasi

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Andono.

Baca Juga : 83 Karyawan Terpapar Covid-19, Bank BJB Banten Lockdown

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya