Pemberian Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Dianggap Sebagai Langkah Pemersatu

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 14 November 2020 09:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa oleh negara yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta belum lama ini diapresiasi.

Pemberian jasa kepada para tokoh, mantan pejabat dan pejabat negara ini membuktikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai negarawan.

"Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa yang diberikan kepada para tokoh, mantan pejabat, pejabat negara serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19 adalah bukti Presiden Jokowi sosok negarawan sejati," tutur Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Jumat(13/11/2020).

Seperti diketahui, tanda kehormatan tersebut diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Harus kita apresiasi sebagai bentuk nyata komitmen Presiden menghargai dan mengangkat derajat para tokoh yang telah berkontribusi membangun bangsa," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya