Selain Jumhur, 6 Tahanan Polri Juga Dibantarkan Akibat Positif Corona

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 16 November 2020 00:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Aktivis senior sekaligus Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Mohammad Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pasca-dinyatakan positif terinfeksi corona (Covid-19).

Selain Jumhur, ada enam tahanan Polri yang juga dibantarkan karena terinfeksi Covid-19, Minggu (15/11/2020) malam.

Keenam tahanan yang dibantarkan dari Rutan Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati itu yakni, tiga tahanan terkait perkara KAMI Medan, Juliana; Novita Zahara; dan Wahyu Rasasi Putri.

Kemudian, tahanan terkait perkara hate speech ke Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja. Serta, dua tahahan terkait perkara penipuan, Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

"Tujuh tahanan DitipidSiber positif Covid-19 yang di bantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini, 15 November 2020, pukul 20.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan resminya, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Seorang Wanita Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 di Inggris

Polri membantarkan tujuh tahanan tersebut setelah dinyatakan positif terinfeksi corona. Polri melakukan tes swab kepada seluruh tahanan setelah adanya informasi bahwa Jumhur Hidayat positif corona. Hasil dari tes swab tersebut menyatakan bahwa tujuh tahanan positif corona.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya