Selain Jumhur, 6 Tahanan Polri Juga Dibantarkan Akibat Positif Corona

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 16 November 2020 00:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Tujuh tahanan DitipidSiber positif Covid-19 yang di bantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini, 15 November 2020, pukul 20.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan resminya, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Seorang Wanita Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 di Inggris

Polri membantarkan tujuh tahanan tersebut setelah dinyatakan positif terinfeksi corona. Polri melakukan tes swab kepada seluruh tahanan setelah adanya informasi bahwa Jumhur Hidayat positif corona. Hasil dari tes swab tersebut menyatakan bahwa tujuh tahanan positif corona.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya