Universitas California Setuju Ganti Rugi Sebesar Rp1,02 Triliun Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 23:42 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

CALIFORNIA - Salah satu universitas terkemuka di Amerika, Universitas California, telah menyetujui kesepakatan ganti rugi senilai $73 juta, atau sekitar Rp 1,02 triliun dengan tujuh perempuan yang menuduh seorang ginekolog telah melakukan pelecehan seksual.

Seperti dilansir dari Associated Press, sebagai bagian dari gugatan perwakilan kelompok (class-action) ini, lebih dari 6.600 pasien Dr. James Heaps bisa ikut menerima bagian dari penyelesaian ini, meskipun mereka tidak menuduh bahwa mantan ginekolog di Universitas California (UCLA) itu.

Seorang hakim federal masih harus menyetujui kesepakatan antara tujuh penggugat dan bupati serta sejumlah dokter di UCLA. Ketujuh perempuan itu mewakili ribuan pasien Heaps. Kesepakatan yang diusulkan itu akan mencakup reformasi yang dimandatkan terjadi di kampus itu, diajukan ke pengadilan federal pada Senin 16 November 2020.

Tujuh pasien menuduh Heaps melakukan serangan seksual dan perlakuan tidak senonoh antara 1983 – 2018, ketika ia bekerja di pusat kesehatan mahasiswa di UCLA dan UCLA Medical Center. Tuduhan-tuduhan itu mencakup pernyataan-pernyataan seksual yang tidak pantas pada pasien, menyentuh perempuan secara seksual dalam pemeriksaan kesehatan tanpa mengenakan sarung tangan medis, dan mensimulasikan hubungan seksual – seringkali secara kasar – dalam pemeriksaan medis dengan menggunakan ultrasound.

Penyelesaian ini terpisah dari gugatan kriminal terhadap Heaps, yang berusia 63 tahun dan izin praktik dokternya telah dicabut oleh pengadilan ketika kasusnya diadili. Heaps telah mengaku tidak bersalah terhadap tuduhan yang melibatkan tujuh perempuan dan menyangkal telah melakukan kesalahan. Ia dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada 7 Desember mendatang.

Sebagian mantan pasien Heaps ada yang membelanya, dengan mengatakan ia tidak pernah bertindak tidak semestinya ketika memberikan layanan medis.

Penyelesaian yang diusulkan itu merupakan perjanjian terbaru untuk memberi ganti rugi kepada ribuan pasien dokter-dokter pria yang dituduh melakukan serangan seksual dan tindakan seksual yang tidak senonoh itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya