Kasus Penggelapan Rp22 Miliar, Kepala Cabang Maybank Dicecar 37 Pertanyaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 20:01 WIB
Karo Penmas Doivisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT terkait dengan kasus dugaan pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp22 miliar.

"Senin 16 November 2020 penyidik telah mengantongi izin Ketua PN Tangerang dan telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan tsk AT di rutan PMJ," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Dalam pemeriksaan itu, Awi menyebut, penyidik mencecar tersangka sebanyak 37 pertanyaan seputaran perkara tersebut.

"Diperiksa dicecar 37 pertanyaan. penyidik menanyakan terkait dengan temuan dan fakta dari penyidikan yang didapatkan selama ini dan dilakukan crosscheck ke tersangka," ujar Awi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya