JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan delapan orang lainnya. Mereka diperiksa untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan putri dari Habib Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan dalam bentuk klarifikasi itu adalah bagian dari tahap penyelidikan. Ini dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana berkaitan dengan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," ujar Tubagus di Mapolda Metro, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Soal Sanksi Anies, Kemendagri Tunggu Kepolisian
Kata Tubagus, pihaknya akan melakukan gelar perkara usai memeriksa seluruh saksi. Menurutnya gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.