Razia Masker, Remaja Medan Dihukum Push Up Pakai Rompi 'Tahanan Covid-19'

Yudha Bahar, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 03:04 WIB
(Foto: iNews)
Share :

MEDAN - Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Pelanggar diberi hukuman push up, hapal Pancasila hingga dipakaikan rompi tahanan.

Pelanggar aturan bermasker didominasi remaja. Kendaraan mereka langsung dihentikan petugas gabungan, di kawasan Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Para remaja pria yang tidak menggunakan masker diberi sanksi disiplin berupa push up sebanyak 30 kali sambil menggunakan rompi tahanan bertuliskan ‘tahanan Covid-19’. Sementara bagi pelanggar remaja wanita diberi hukuman menghapal Pancasila.

Selain menggelar razia masker bagi pengendara di jalan raya, petugas juga melakukan razia kafe dan tempat makan yang tidak menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya