53 Kali Beraksi, Pencuri Handphone Ditangkap Polres Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 11:49 WIB
Polres Jaksel rilis penangkapan pelaku pencurian handphone yang telah beraksi hingga 53 kali. (Foto : Sindonews/Ari Sandita)
Share :

Baca Juga : Pura-pura Minta Sumbangan Maulid, 2 Pemuda Ditangkap karena Mencuri

"Untuk mengelabuhi kejaran polisi, dia ini selalu mengganti-ganti pelat nomor motornya saat beraksi menggunakan pelat palsu. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Baca Juga : Pencuri Bobol Kotak Amal Masjid Pakai Pistol, Aksinya Terekam CCTV

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya