Baca Juga : Pura-pura Minta Sumbangan Maulid, 2 Pemuda Ditangkap karena Mencuri
"Untuk mengelabuhi kejaran polisi, dia ini selalu mengganti-ganti pelat nomor motornya saat beraksi menggunakan pelat palsu. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga : Pencuri Bobol Kotak Amal Masjid Pakai Pistol, Aksinya Terekam CCTV
(Erha Aprili Ramadhoni)