Sekolah di Rumah Bisa Dipenjara Atau Denda Hingga Rp125 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 18:19 WIB
Foto: Okezone
Share :

“Di beberapa daerah, ada lebih banyak anak laki-laki daripada perempuan ketika kita tahu bahwa secara statistik, lebih banyak anak perempuan yang lahir. Itu skandal,” katanya, dikutip The Times.

(Baca juga: Media Dianggap Bisa Selamatkan Nyawa)

Sekolah di rumah hanya akan diizinkan terkait kondisi anak atau keluarga. Nantinya, setiap anak akan diberi nomor ID yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah.

Langkah-langkah lain dalam undang-undang tersebut termasuk cara untuk memastikan sekolah dapat menentang tuntutan untuk mengurangi kelas pendidikan agama dan seks.

Mereka akan memberi dewan lokal kekuatan untuk menolak waktu berenang terpisah untuk pria dan wanita dan juga akan memungkinkan tindakan keras terhadap ujaran kebencian online.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya