Pendukung Gibran Berkerumun di Pilkada, PDIP: Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 06:15 WIB
Pasangan Gibran-Teguh saat mendaftar di KPU Solo (foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Politikus PDIP Hendrawan Supratikno merespons ucapan kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar yang mengaitkan kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab, dengan massa Pilkada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso di Solo.

Hendrawan mengatakan, tak ingin mempersoalkan siapapun baik Gibran maupun Rizieq Shihab yang akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakhkan kepada semua pihak yang melanggar.

"Yang ingin saya tekankan, penegakan hukum harus dijalankan dengan tidak pandang bulu," kata Hendrawan kepada Okezone, Kamis (19/11/2020).

Baca juga:

Kompolnas Ingatkan Polri : Penegakkan Aturan saat Pilkada Juga Harus Tegas   

Soal Kerumunan, DPR Nilai Pilkada Tak Bisa Dikambinghitamkan

Hendrawan melanjutkan, aparat kepolisian harus objektif dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak dalam rangka menegakkan peraturan hukum.

Karena itu, ia meminta kepolisian tak ragu dalam menegakan aturan kepada siapapun termasuk Gibran jika memang ditemukan pelanggaran.

"Aparat penegak hukum tidak boleh ragu atau gamang dengan tugas yang diembannya. Tugas yang mereka kerjakan didasarkan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya