JAKARTA - Politikus PDIP Hendrawan Supratikno merespons ucapan kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar yang mengaitkan kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab, dengan massa Pilkada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso di Solo.
Hendrawan mengatakan, tak ingin mempersoalkan siapapun baik Gibran maupun Rizieq Shihab yang akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakhkan kepada semua pihak yang melanggar.
"Yang ingin saya tekankan, penegakan hukum harus dijalankan dengan tidak pandang bulu," kata Hendrawan kepada Okezone, Kamis (19/11/2020).
Baca juga:
Kompolnas Ingatkan Polri : Penegakkan Aturan saat Pilkada Juga Harus Tegas
Soal Kerumunan, DPR Nilai Pilkada Tak Bisa Dikambinghitamkan
Hendrawan melanjutkan, aparat kepolisian harus objektif dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak dalam rangka menegakkan peraturan hukum.
Karena itu, ia meminta kepolisian tak ragu dalam menegakan aturan kepada siapapun termasuk Gibran jika memang ditemukan pelanggaran.
"Aparat penegak hukum tidak boleh ragu atau gamang dengan tugas yang diembannya. Tugas yang mereka kerjakan didasarkan peraturan perundang-undangan," tandasnya.