Kompolnas: Dalam Penanganan Covid-19, Polisi Sifatnya Bantu Pemda

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 07:05 WIB
Polisi saat merazia masker. (Foto : iNews/Abdul Wakhid)
Share :

Karena itu, ia menilai, Korps Bhayangkara dapat memberikan masukan kepada pemda agar pelaksanaan protokol kesehatannya tidak amburadul di lapangan.

Baca Juga : Respons Mundurnya Para Relawan Satgas, Doni Monardo: 3 Bulan Saya Tinggal di Kantor

"Sedangkan tugas polisi sebagai penegak hukum, hal tersebut dikaitkan dengan aturan-aturan KUHP dan hukum pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan, dan aturan pelaksanaannya berdasarkan KUHAP," tuturnya.

Baca Juga : Pasca Acara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Gelar Rapid Test di Megamendung

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya