Kompolnas: Dalam Penanganan Covid-19, Polisi Sifatnya Bantu Pemda

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 07:05 WIB
Polisi saat merazia masker. (Foto : iNews/Abdul Wakhid)
Share :

JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut, peran Polri dalam penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) hanya bersifat membantu pemerintah daerah (pemda).

"Dalam kaitannya dengan penanganan Covid-19 ini polisi sejauh ini sifatnya membantu pemda. Leading actor pengawasan dan pendisiplinan adalah Satpol PP," kata Poengky kepada Okezone, Jumat (19/11/2020).

Poengky menerangkan, klarifikasi kepada kepala daerah yang dilakukan Polri lantaran kerumunan massa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Padahal, lanjut dia, ada aturan disiplin dan penegakan hukumnya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum, yang menjadi mandat Satpol PP, yang dapat dibantu unsur TNI-Polri.

Poengky menambahkan, Polri bertugas dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya