JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut, peran Polri dalam penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) hanya bersifat membantu pemerintah daerah (pemda).
"Dalam kaitannya dengan penanganan Covid-19 ini polisi sejauh ini sifatnya membantu pemda. Leading actor pengawasan dan pendisiplinan adalah Satpol PP," kata Poengky kepada Okezone, Jumat (19/11/2020).
Poengky menerangkan, klarifikasi kepada kepala daerah yang dilakukan Polri lantaran kerumunan massa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Padahal, lanjut dia, ada aturan disiplin dan penegakan hukumnya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum, yang menjadi mandat Satpol PP, yang dapat dibantu unsur TNI-Polri.
Poengky menambahkan, Polri bertugas dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.