Rizieq sempat pulang dan menjadi mubalig di Jakarta pada 1992. Kemudian, ia mencoba melanjutkan studi di Universitas Antar Bangsa Malaysia, namun tidak selesai karena permasalahan biaya. Akhirnya Rizieq pulang ke Indonesia dan diangkat menjadi Kepala Madrasah Aliyah Jami’at Khair pada 1994.
Posisinya di Jami’at Khair itu mulai menandai kiprahnya sebagai mubalig yang keras mengkritik segala perilaku maksiat dan kemungkaran rezim Orde Baru. Reputasi ini dipertahankan Rizieq Shihab sekaligus membantunya mendirikan FPI.
Saat ini, Habib Rizieq Shihab menyandang gelar sebagai Imam Besar FPI. Posisi tersebut disandangnya sejak Musyawarah Nasional FPI III pada 2013 lalu.
(Fahmi Firdaus )