Ridwan Kamil: 5 Warga Positif Covid-19 Usai Acara Habib Rizieq di Megamendung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 18:18 WIB
foto: ist
Share :

Dengan adanya hasil itu, Emil memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karen bawa banyak dampak," ujar Emil.

Kang Emil menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor. Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.

"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," tutup Emil.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya