Diduga Melanggar Prokes, Penyelenggara Pagelaran Seni Diperiksa Polisi

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 09:24 WIB
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno (foto: Okezone.com/Demon)
Share :

Setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak, tegas Sudarno, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Di mana jika ingin membuat kegiatan, musti mendapat rekomendasi dari gugus tugas.

Sudarno meminta, kepada masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan baik itu menyediakan cuci tangan, jaga jarak dan diwajibkan menggunakan masker.

''Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid–19. Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat acara–acara yang menghadirkan masa dalam jumlah yang besar,'' tegas Sudarno.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya