Soal Pembubaran FPI, PA 212: Pemikiran Pangdam Jaya Sulit Dipahami, Ranah TNI Bukan Menilai Ormas

Bramantyo (Okezone), Jurnalis
Sabtu 21 November 2020 14:11 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (Foto:Dok Okezone)
Share :

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bersedia Bertemu Habib Rizieq, Fadli Zon: Wapres Redakan Kegaduhan

Sekalipun usulan itu pun disampaikan pihak intelijen negara ataupun kepolisian sekalipun tidak sesuai.

"Intelijen dan kepolisian tidak memiliki kapasitas. Berbeda, bila wacana itu disampaikan (Kemendagri atau Kemenkumham) sudah sesuai," terangnya.

Justru sebaliknya, dengan adannya pernyataan yang disampaikan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI, menjadi catatan tersendiri bagi Panglima TNI untuk mengevaluasi bawahannya. Karena bertindak tidak sesuai dengan Undang-Undang nomer 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat (1).

"Kalau diwacanakan oleh Pangdam Jaya, ini tidak perlu terjadi, dan menjadi wacan buat panglima TNI," pungkasnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya