SOLO - Aksi menolak Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang ke Solo, yang digelar 550 orang dari Aliansi Warga Kota Solo dibubarkan paksa aparat kepolisian.
Pembubaran paksa itu, dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, karena aksi tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Gelar Safari Dakwah di Makassar
Mengawali pembubaran, mobil dalmas milik Polresta Solo merapat ke lokasi aksi. Melalui pengeras suara, polisi meminta agar aksi tak lagi dilanjutkan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Markas FPI Kini Steril dari Baliho Habib Rizieq
Selang beberapa menit kemudian, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tiba dilokasi aksi. Dengan dikawal beberapa personel, orang nomor satu di jajaran Polresta Solo ini langsung merengsek masuk ke dalam aksi.
Kemudian, Ade pun memaksa orator turun dari panggung. Dengan tegas, Kapolres meminta agar koordinator aksi Kusumo Putro untuk membukarkan aksinya.
"Saya minta agar segera membubarkan diri. Aksi ini tidak mengantongi izin dari kepolisian," tegas Kapolres pada orator aksi, Kusumo Putro.
Namun, Kusumo Putro meminta waktu untuk membacakan pernyataan sikap Aliansi Warga Kota Solo yang menolak Habib Rizieq Shihab.