"Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," imbuhnya.
Di samping itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.
"Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia," tegasnya.
Di penghujung pidatonya, Presiden kembali menekankan bahwa pemulihan bersama secara lebih kuat membutuhkan visi, aksi, dan transformasi besar. Hal tersebut harus dilakukan negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.
(Khafid Mardiyansyah)