“Negeri ini, Republik Indonesia, bukanlah milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu kelompok etnis, bukan juga milik suatu adat-istiadat tertentu, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!”(Soekarno,Presiden RI)
Kalimat ini di buat oleh salah satu pendiri Republik kita saat itu. Suatu kalimat yang menunjukkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan rutinitas kesibukan sebagai mahkluk sosial, terkadang membuat kita lupa akan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Saya, anda dan saudara seluruh rakyat Indonesia secara langsung dan tidak langsung bertanggung jawab terhadap kelangsungan berdirinya negara yang kita cintai, Indonesia ini.
Sejak era reformasi, para politikus seakan eforia dengan kebebasan untuk berdemokrasi yang mereka artikan bebas melakukan apa saja tanpa memikirkan dampak dan akibat untuk bangsa ini. Dampak dari terlalu bebasnya berdemokrasi tanpa berfikir akibatnya ke depan, maka sangat mudah melahirkan gerakan gerakan radikalisme yang masif di tengah kehidupan kita.
Radikalisme di Indonesia saat ini mengarah dengan kedok agama, yang seolah-olah berpegang pada dasar salah satu agama yang menganggap kebenaran hanya ada di kelompoknya saja. Dampak dari semua itu akhirnya dapat memecah belah bangsa. Kita harus belajar dari negara negara yang hancur karena radikalisme dan sudah banyak serta sudah terbukti.
Radikal sudah ada di Indonesia sejak lama, bahkan sebelum kemerdekaan sudah terdapat elemen-elemen yang menginginkan dibentuknya Indonesia sebagai negara Islam versi mereka sendiri. Meskipun founding fathers akhirnya memilih mendirikan negara Indonesia sebagai negara nasional, namun upaya untuk mendirikan negara Islam masih terus berlangsung.