Dia merasa khawatir manuver itu justru berlebihan dan eksesif. Sebab, jika terkait potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum, itu adalah ranah Polri, bukan TNI. Bahkan kalaupun itu diklaim sebagai upaya antisipatif, ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BIN yang lebih berwenang melakukannya.
"Kalaupun unsur pertahanan dilibatkan, ya Kementerian Pertahanan, bukan TNI," kata Pengamat Militer dan Terorisme ini.
Baca Juga : Akankah FPI Bernasib seperti HTI?
Alhasil, lanjut Fahmi, aksi dan narasi yang dibangun oleh Panglima TNI terkesan 'masa lalu sekali'. "Panglima TNI harus diingatkan agar tak terlalu jauh masuk ke ruang politik yang justru bisa mengancam demokrasi dan melampaui kewenangannya dalam hal penegakan hukum," tuturnya.
Baca Juga : Apa Kata Kemenag soal Pemberian Rekomendasi ke FPI?
(Erha Aprili Ramadhoni)