KPK Panggil Petinggi Perusahaan Swasta Terkait Pengembangan Suap "Ketok Palu" di Jambi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 23 November 2020 12:43 WIB
KPK (Dok Okezone)
Share :

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra, Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.

Baca Juga : KPK Periksa 10 Mantan Anggota DPRD Jambi terkait Dugaan Suap 'Ketok Palu'

KPK telah merampungkan berkas penyidikan terhadap para tersangka tersebut. Saat ini, mereka sedang menjalani proses persidangan di pengadilan.

Baca Juga : Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Diadili terkait Suap 'Ketok Palu'

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya