Bawaslu Klaim Pembubaran Kampanye Langgar Prokes Covid-19 Semakin Menurun

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 23 November 2020 17:22 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa pembubaran kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, tren angkanya menunjukan penurunan.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa setiap 10 hari, pihaknya selalu melaporkan hasil pengawasan terkait pelaksanaan kampanye di Pilkada serentak 2020. Salah satu yang dilaporkan tentang pelanggaran prokes Covid-19 dalam kegiatan kampanye tersebut.

"Semakin ke sini sebenarnya tren pembubaran semakin sedikit," kata Afif dalam diskusi 4 Pilar bertajuk 'Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 Demi Selamatkan Demokrasi' yang digelar di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Baca juga:

Jokowi Minta Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Covid-19 di Pilkada 2020

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya