Diperiksa Polda Metro, Wagub DKI Bawa Berkas soal Hajatan Habib Rizieq

Helmi Syarif, Jurnalis
Senin 23 November 2020 11:33 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Helmi Syarif)
Share :

 

Dalam klarifikasi kali ini dia membawa pergub dan semua berkas-berkas yang dibutuhkan dalam klarifikasi kali ini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca Juga:  Akankah FPI Bernasib seperti HTI?

Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 17 November. Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya