Dia mengatakan, menjadi berbahaya ketika TNI dengan kewenangan militernya ikut campur dalam urusan politik sipil, sebab senjata dan demokrasi tidak bisa disatukan. Hal itu mengingat fungsi TNI dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, terutama dari serangan pihak lain baik secara terbuka maupun serangan infiltratif dari pihak asing
“Dalam bernegara fungsi TNI itu menjalankan fungsi perang, bukan fungsi berdebat apalagi dengan masyarakat sipil, fungsi dia adalah menjaga pertahanan dan keutuhan NKRI,” kata Refly.
Baca Juga: Kapolda Metro Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam hal mengatasi ancaman dari dalam negeri, kata Refly, maka yang pertama bertugas adalah kepolisian, bukan berarti TNI tidak berhak membantu. Di mana TNI sendiri memiliki dua fungsi utama, yakni bersifat operasi militer dan operasi selain militer.
“Tetapi sekali lagi bukan untuk berhadapan dengan masyarakat sipil, bukan untuk nimbrung dalam persaingan politik, tetapi tetap menjaga koridor negara ini agar aman dan nyaman ditempati. Karena kita masing-masing memiliki pekerjaan, memiliki pembagian tugas,” ujarnya.
(Arief Setyadi )