JAKARTA – Pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Jakarta Barat mencapai 23 ribu orang, hasil beberapa bulan pelaksanaan razia. Menyikapi itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuawanto menyebut kesadaran masyarakat cukup minim.
Karenanya, ia bakal lebih gencar mensosialisasikan 3M, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Upaya ini akan serempak dilakukan oleh Pemkot Jakarta Barat.
“Perlu diketahui sampai hari ini Satpol PP Pemkot Jakarta Barat telah mencatat pelanggar prokes sebanyak 23 ribu orang yang sudah menjalani proses sanksi sosial serta sanksi administratif,” kata Uus di hadapan 56 Lurah se Jakarta, Senin (23/11/2020) sore.
Uus menyebut banyaknya jumlah pelanggar prokes di wilayahnya bukan karena kesalahan gugus tugas. Menurutnya, Gugus Tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Terlebih dalam beberapa kasus Covid-19, gugus tugas bisa menyelesaikan dan menuntaskan secara gotong royong, serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing (RT/RW).
Baca juga: Polri Ultimatum Putri & Menantu Habib Rizieq untuk Patuh Hukum
Hanya saja, lanjut Uus, tingginya angka pelanggar tak lepas dari masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.