Diklaim Bongkar Kasus Narkoba Rp13 Miliar, Polisi Ternyata Sita Bahan Pembersih

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 17:17 WIB
Foto: Europoean Photopress Agency.
Share :

BANGKOK - Klaim Thailand telah menyita obat ketamin senilai hampir USD1 miliar ternyata merupakan "kesalahpahaman" karena tes laboratorium mengungkap bahwa zat yang disita adalah trisodium fosfat - senyawa yang biasa digunakan sebagai bahan pembersih. Hal itu diungkapkan menteri kehakiman Thailand.

Somsak Thepsuthin mengatakan "kesalahan teknis" dalam pengujian lapangan telah menyebabkan klaim awal yang salah.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Kamerun, Thailand dan Indonesia

Para pejabat telah menyita zat itu awal bulan ini, dan menyatakannya sebagai penyitaan ketamin terbesar di Thailand.

Ketamine banyak digunakan sebagai obat bius, tetapi karena efek halusinogeniknya juga dianggap sebagai "obat pesta". Zat itu dapat menyebabkan kerusakan serius pada tubuh dan berakibat fatal jika digunakan dengan cara yang salah.

Sebaliknya, trisodium fosfat, zat bubuk putih, dapat digunakan dalam penghilang noda, atau bahkan sebagai aditif makanan.

"Ini adalah kesalahpahaman yang harus diterima badan kami," kata Somsak kepada wartawan sebagaimana dilansir BBC. Dilaporkan Bangkok Post, Somsak menambahkan bahwa ada "kesalahan teknis di lapangan" yang menyebabkan kejadian ini.

BACA JUGA: Diklaim Bongkar Kasus Narkoba Rp13 Miliar, Polisi Ternyata Sita Bahan Pembersih

Dia menjelaskan, pencampuran itu terjadi karena tes pendahuluan, yang berubah menjadi ungu dengan adanya ketamin hidroklorida, bereaksi sama terhadap trisodium fosfat.

Namun saat diuji lagi nanti di laboratorium yang tepat oleh Kantor Badan Pengawas Narkotika (ONCB), setidaknya 66 karung yang disita dipastikan sebagai agen pembersih, demikian dilaporkan Bangkok Post.

Menurut Reuters, ada 475 kantong zat yang ditemukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya