JAKARTA – Polisi terus berupaya mengembangkan dugaan kasus prostitusi artis di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua artis meliputi ST dan MA ditangkap.
Tak hanya itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan dua orang lainnya terkait kasus prostitusi artis ini. Dengan demikian terdapat empat orang yang dibawa ke kantor polisi.
"Saat ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan transaksi prostitusi online," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Polisi Ungkap Inisial 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Priok
Menurut Paksi, dua orang terakhir yang diamankan bertindak sebagai mucikari. "Jadi total empat, tiga perempuan satu laki-laki. Sementara kasus ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ucap Paksi.
Sebelumnya dikabarkan polisi mengamankan 2 artis dari suatu kamar hotel berbintang lima di Sunter. Penangkapan dilakukan pada Rabu 15 November 2020 malam.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prositusi, 2 Artis Ditangkap di Hotel Berbintang Lima
(Abu Sahma Pane)