Polda Sebut Ada Pidana dalam Kerumunan Petamburan, Wagub: Kita Hormati

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 21:25 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan dan ketentuan yang ada terkait Polda Metro Jaya yang menyebut adanya unsur pidana dalam kerumunan dalam hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan kententuan yang ada," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tak akan mengomentari persoalan hukum yang tengah dilakukan penyelidikan dari peristiwa kerumunan yang berlangsung di Petamburan.

"Tidak ada wilayah kami di Pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," ucap dia.

Baca Juga: Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya