"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tuturnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq sempat dirawat di RS Ummi, Bogor. Namun, ia menolak untuk dilakukan tes swab ulang. Ia pun meninggalkan rumah sakit.
Baca Juga: Polda Metro Resmi Panggil Habib Rizieq Selasa, Ini Penampakan Suratnya
(Arief Setyadi )